Sebarkan Foto Syur di Medsos, Pemuda di Maluku Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Tim iNews.id
Ilustrasi pemuda asal Seram Bagian Barat, Maluku dihukum 2,5 tahun penjara karena sebarkan foto porno di media sosial. (Foto: Ist)

AMBON, iNews.id - Pemuda berinisial JAG dihukum 2 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah menyebarkan foto syur seorang perempuan di media sosial. Vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam persidangan yang digelar Rabu (13/9/2023).

Terdakwa merupakan pemuda asal Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Dia didakwa sebagai penyebar konten pornografi berupa foto payudara perempuan di akun media sosial Instagram.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dihukum membayar denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Orpha Marthina dikutip dari iNewsAmbon, Rabu (13/9/2023).

Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selvia G Hatu. JPU sebelumnya menuntut terdakwa hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, modus yang dilakukan terdakwa bersama dengan BFP pemilik akun Instagram @butusupopoo_ alias admin grup line Butusupopo menyebarluaskan foto payudara milik korban RH. Foto tersebut tersebar pada November 2022 dari rumah terdakwa di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

5 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

9 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

10 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

14 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal