Sempat Buron, 1 Pelaku Pengeroyok Pegawai Puskesmas di Ambon Ditangkap

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan salah satu pelaku pengeroyokan pegawai Puskesmas di Ambon. (iNews.id)

Para tersangka diproses hukum berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1). Kronologi kejadian bermula saat korban menegur tiga pemuda yang memarkirkan motor di depan Puskesmas Benteng.

Diduga tidak terima ditegur, pelaku dan korban terlibat cekcok. Setelah itu terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pemuda tersebut. Mereka kemudian dipisahkan oleh warga setempat dan korban dibawa masuk ke dalam Puskesmas.

Tak lama kemudian, datang pelaku dan kawan-kawan dengan tujuan mendamaikan persoalan. Namun kedatangan sejumlah pemuda itu berujung pengeroyokan terhadap korban.Atas peristiwa itu, korban mendatangi Mapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melaporkan insiden pengeroyokan yang menimpanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

8 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

21 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

22 hari lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

26 hari lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal