Sempat Buron, 1 Pelaku Pengeroyok Pegawai Puskesmas di Ambon Ditangkap

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan salah satu pelaku pengeroyokan pegawai Puskesmas di Ambon. (iNews.id)

Para tersangka diproses hukum berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1). Kronologi kejadian bermula saat korban menegur tiga pemuda yang memarkirkan motor di depan Puskesmas Benteng.

Diduga tidak terima ditegur, pelaku dan korban terlibat cekcok. Setelah itu terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pemuda tersebut. Mereka kemudian dipisahkan oleh warga setempat dan korban dibawa masuk ke dalam Puskesmas.

Tak lama kemudian, datang pelaku dan kawan-kawan dengan tujuan mendamaikan persoalan. Namun kedatangan sejumlah pemuda itu berujung pengeroyokan terhadap korban.Atas peristiwa itu, korban mendatangi Mapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melaporkan insiden pengeroyokan yang menimpanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

13 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

13 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

16 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

18 hari lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal