Sempat Viral Adu Jotos dengan Anggota TNI, Polantas Ini Divonis 1 Bulan Penjara

Antara
Bripka NMS yang terlibat adu jotos dengan oknum TNI di Ambon pada November tahun lalu divonis satu bulan penjara dengan masa percobaan selama tiga bulan. (ANTARA/daniel)

Diketahui, adu jotos antara Prada BK dengan Bripka NMS dan Bripka Z terjadi pada 21 November 2021 sempat viral di media sosial. Persoalan ini langsung diselesaikan pimpinan TNI dan Polri di daerah tersebut untuk mendamaikan.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora bersama Kabid Humas Polda Maluku dan Kapendam XVI Pattimura saat itu Kolonel Arhanud Adi Prayogo langsung mendatangi Markas Pomda XVI Pattimura dan mendamaikan anggota mereka yang terlibat adu jotos.

Baik Kapendam Patimura maupun Kabid Humas Polda Maluku menyatakan, persoalannya telah diselesaikan secara damai, tetapi proses hukum secara internal di institusi masing-masing tetap jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

7 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

8 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

8 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

12 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal