Siksa Kekasih demi Kepuasan Seksual, Pria Pemerkosa di Ende NTT Ditangkap Polisi

Antara
Tim Polres Ende memperlihatkan alat bukti dan tahanan pelaku pemerkosaan ASD (40) , Rabu (1/2/2023). (ANTARA/Polres Ende)

LABUAN BAJO, iNews.id - Pria 40 tahun berinisial ASD ditangkap anggota Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diamankan atas kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai dilaporkan korban berinisial PW (17) yang merupakan kekasihnya. Statusnya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka telah ditangkap kemarin dan saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Yance mengatakan, tersangka ASD melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian pipi, paha, tangan, betis dan punggung secara berulang-ulang menggunakan kayu. Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami memar pada beberapa bagian tubuh korban.

"Motif penganiayaan tersebut untuk memenuhi hasrat kepuasan seksual tersangka. Tersangka dan korban ini berpacaran. Dia sudah memerkosa korban empat kali dengan melakukan penganiayaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

5 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

5 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

6 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

6 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal