Siksa Kekasih demi Kepuasan Seksual, Pria Pemerkosa di Ende NTT Ditangkap Polisi

Antara
Tim Polres Ende memperlihatkan alat bukti dan tahanan pelaku pemerkosaan ASD (40) , Rabu (1/2/2023). (ANTARA/Polres Ende)

LABUAN BAJO, iNews.id - Pria 40 tahun berinisial ASD ditangkap anggota Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diamankan atas kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai dilaporkan korban berinisial PW (17) yang merupakan kekasihnya. Statusnya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka telah ditangkap kemarin dan saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Yance mengatakan, tersangka ASD melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian pipi, paha, tangan, betis dan punggung secara berulang-ulang menggunakan kayu. Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami memar pada beberapa bagian tubuh korban.

"Motif penganiayaan tersebut untuk memenuhi hasrat kepuasan seksual tersangka. Tersangka dan korban ini berpacaran. Dia sudah memerkosa korban empat kali dengan melakukan penganiayaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

7 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

7 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

7 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

12 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal