Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap satu warga Seram Bagian Barat, Maluku, yang kedapatan menyimpan senjata api jenis AK-47. (Foto: Ilustrasi/Antara)

AMBON, iNews.id - Ditreskrimum Polda Maluku menangkap satu warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial MW. Dia diduga menyimpan senjata api (senpi) jenis AK-47.

“Iya betul ada kami amankan warga Taniwel SBB yang memegang senpi AK-47,” kata Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Senin (15/5/2023).

Pria berusia 62 tahun itu kini telah ditahan di Rutan Polda Maluku di Ambon. Dia diringkus pada Rabu (10/5/2023) sore di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat.

Senpi tersebut diduga milik seorang purnawirawan Polri yang kini menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten SBB berinisial EM.

Namun ketika dikonfirmasi informasi itu, Andri belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Untuk terkait kepemilikannya sedang kami selidiki lebih lanjut. Mohon waktu ya,” ucap Andri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

12 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

15 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

16 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

29 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal