Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap satu warga Seram Bagian Barat, Maluku, yang kedapatan menyimpan senjata api jenis AK-47. (Foto: Ilustrasi/Antara)

AMBON, iNews.id - Ditreskrimum Polda Maluku menangkap satu warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial MW. Dia diduga menyimpan senjata api (senpi) jenis AK-47.

“Iya betul ada kami amankan warga Taniwel SBB yang memegang senpi AK-47,” kata Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Senin (15/5/2023).

Pria berusia 62 tahun itu kini telah ditahan di Rutan Polda Maluku di Ambon. Dia diringkus pada Rabu (10/5/2023) sore di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat.

Senpi tersebut diduga milik seorang purnawirawan Polri yang kini menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten SBB berinisial EM.

Namun ketika dikonfirmasi informasi itu, Andri belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Untuk terkait kepemilikannya sedang kami selidiki lebih lanjut. Mohon waktu ya,” ucap Andri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

15 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

17 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

21 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal