Sosok Ivana Kwelju, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan yang Ditahan di Rutan KPK

Antara
Ariedwi Satrio
Tersangka Ivana Kwelju (kanan/rompi jingga) selaku pihak swasta atau Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/3/2022). (ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, iNews.id - Ivana Kwelju, tersangka pemberi suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku.

"Pada hari ini akan kami umumkan penahanan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Karyoto mengatakan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka Ivana untuk 20 hari pertama. Dimulai 2 Maret  sampai 21 Maret 2022 di Rutan KPK.

"Upaya paksa penahanan Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana (VCK) tersebut bertujuan untuk merampungkan berkas perkara penyidikan," katanya.

Selain Ivana, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Tagop dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta. Keduanya telah ditahan sejak 26 Januari 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

3 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

6 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

12 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

17 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal