KPK Tahan Ivana Kwelju, Pengusaha yang Suap Mantan Bupati Buru Selatan

Arie Dwi Satrio
KPK Tahan Ivana Kwelju, Pengusaha yang Suap Mantan Bupati Buru Selatan (foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama (Dirut) PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, pada Rabu (2/3/2022). Ivana Kwelju merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Ivana Kwelju ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ivana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini setelah sebelumnya sempat tidak hadir.

"Pada saat ini yang kita tahan adalah IK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ivana Kwelju bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Ivana bakal dijebloskan ke rumah tahanan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Upaya penahanan dilakukan dalam rangka percepatan perampungan berkas perkara.

"Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 2 Maret sampai 21 Maret 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," terang Karyoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

9 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

11 jam lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

13 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal