Suasana Penggeledahan KPK di Kantor Pemkot Ambon, ASN Bekerja seperti Biasa

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruangan di Kantor Pemkot Ambon, Selasa (17/5/2022). (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (17/5/2022). Selama penggeledahan, para aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja honorer bekerja seperti biasa.

Pantauan di lokasi, kegiatan pelayanan publik berjalan normal di sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon serta Badan Pajak dan Retribusi Kota Ambon.

Mereka melayani warga yang datang untuk mengurus pajak dan retribusi, izin usaha, surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Setelah penyegelan, dua ruangan di bidang penanaman modal DPMPTSP Kota Ambon, perangkat daerah lain di Kota Ambon tetap beraktivitas.

Pada waktu yang sama, ada pelatihan bagi perangkat desa di mana ruangan acara itu tidak jauh dengan ruang kerja Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy yang digeledah KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

5 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

8 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

28 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

30 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal