Tambang Emas Gunung Botak Ditertibkan, 250 Petugas Gabungan Dikerahkan

Antara
Penertiban PETI Gunung Botak oleh personel gabungan di Kabupaten Kepulauan Buru. (ANTARA/Polres Buru)

Operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/./X/OPS.1.3/2022 tanggal 1 November 2022 sampai dengan 7 November 2022.

Penekanan terhadap seluruh personel agar dalam kegiatan penertiban tambang emas di areal Gunung Botak tetap memperhatikan faktor keamanan. Gunakan pendekatan humanis dan tegas untuk memberikan imbauan kepada para pelaku segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal gunung botak dan menghentikan aktivitas penambangan.

Kepada personel yang membawa senjata api, diingatkan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab. Jangan sampai mengeluarkan tembakan apabila situasi dan kondisi tidak diperlukan.

Diketahui, Gunung botak merupakan sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara masif, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan meningkatnya tindak kejahatan. Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak untuk ditertibkan sejak 2017, namun hingga kini aktivitas itu tetap berlangsung secara sembunyi bahkan diduga melibatkan oknum aparat yang melindunginya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

3 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

12 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

13 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

13 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal