Tegas, Kapolda Maluku Instruksikan Proses Hukum Pelaku Bentrok di Malra dan Tual

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara)

Contohnya di Polsek Dulah Selatan yang anggotanya hanya 16 orang. Sementara banyak ohoi atau desa yang sering terjadi konflik. Sama halnya dengan Poslek Kei Besar ada 24 personel.

"Ini memang alasan klasik tetapi faktanya begitu. Anggota kami bersama Koramil tidak bisa berdampingan terus dengan masyarakat 1x24 jam," katanya.

Sementara Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan mengharapkan program maupun forum yang merangkul tokoh agama, pemuda, tokoh adat harus lebih diaktifkan.

"Setiap kali kejadian apabila kami beri toleransi, warga akan menganggap tenang saja karena bakal mendapatkan bantuan dari pemda dan kasusnya akan terulang," kata Danrem.

Dia menilai penanganan perlu dibarengi proses penegakan hukum juga oleh polisi berdasarkan alat bukti dan saksi yang kuat sehingga tidak mudah menyalahkan siapa yang melakukan kesalahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Profil Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Maluku Baru Kenyang Pengalaman Reskrim

2 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

11 hari lalu

Mencekam! Warga Banemo Bentrok dengan Brimob Polda Malut, Protes Penangkapan 5 Orang

17 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

21 hari lalu

Mencekam! Bentrokan 2 Kelompok Dipicu Sengketa Lahan di Batam, 2 Orang Tewas 6 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal