Tegas, Kapolda Maluku Instruksikan Proses Hukum Pelaku Bentrok di Malra dan Tual

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Bentrokan antarwarga berulang kali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, Maluku. Terkait perkelahian yang meresahkan dan menganggu kamtibmas ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk proses hukum para pelaku bentrokan.

Instruki Kapolda ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku, Selasa (18/10/2022).

"Langkah hukumnya sudah dilakukan mulai dari pemanggilan para saksi dan barang bukti yang dikumpulkan," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya dalam penanganan kasus di Polres Malra dan Kota Tual, Ditreskrimum Polda Maluku telah mendukung dengan menurunkan tim ke lokasi konflik. Sebab untuk Polres Malra memang baru terbentuk dan personel masih kurang.

Jumlah personel di Polres Malra yang baru terbentuk sebanyak 153 orang. Kemudian Polres Tual 342 personel dan mereka dibagi pada beberapa polsek yang lokasinya berjauhan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

21 hari lalu

Bentrokan Warga akibat Sengketa Lahan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar

22 hari lalu

Penampakan Selongsong Peluru di TKP Bentrokan Bangkalan, Petunjuk Ungkap Pelaku Penembakan

22 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

23 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal