Terekam CCTV, Mantan Karyawan Bobol Gudang Sembako di Manggarai Barat NTT

Antara
Ilustrasi pelaku pencurian gudang sembako di Manggarai Barat, NTT. (Foto: Antara)

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pemilik toko dengan barang bukti rekaman CCTV. Dari tayangan CCTV tampak pelaku masuk ke dalam gudang dengan mencongkel pintu belakang saat malam hari. Setelah berhasil, mantan karyawan itu menggasak barang-barang sembako berbagai jenis yang diperkirakan nilainya sekitar Rp20 juta itu.

"Dari keterangan pelaku juga diketahui dia mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi," katanya.

Saat ini pelaku CR telah ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani hukuman lebih lanjut akibat perbuatannya.

"Terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimalnya 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal