Sementara KM Obi Permai dilaporkan tidak mengalami kerusakan berarti. Kapal tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Kupal menuju Pulau Obi.
Danpos Syahbandar Pelabuhan Kupal Zulkifli Rachmat mengatakan petugas masih mendalami penyebab tabrakan kedua kapal tersebut.
"Masih dalam proses pendalamam. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami akan ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Petugas belum menyimpulkan faktor yang menyebabkan Speedboat Mutiara Mamang bertabrakan dengan KM Obi Permai. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayaran.
Kantor UPP Kelas II Babang memastikan akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.