12 Unit AC RSUD Provinsi NTB Hilang Dicuri

Harikasidi
Nani Suherni
Kasus pencurian AC RSUD Provinsi NTB (Foto: dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id  - Sebanyak 12 unit mesin air conditioner (AC) milik RSUD Provinsi NTB hilang dicuri. Pelaku berinisial MY (45) asal Lingkungan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap bersama seorang penadah berinisial TN (41).

“Kami telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti hasil kejahatannya,” kata Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrullah, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (13/10/2021).

Nasrullah menjelaskan tersangka MY masuk ke dalam gudang dengan menggunakan tangga yang dibawanha. Sedangkan tersangka TN membeli barang curian ini dengan mengangkut barang tersebut menggunakan mobil pikap dari lokasi tempat barang yang sudah disiapkan MY.

Adapun jenis barang yang dicuri di gudang RSUD Provinsi NTB tersebut adalah sebanyak 12 mesin AC. Barang-barang tersebut merupakan inventaris milik RSUD Provinsi NTB.

“Barang berupa AC tersebut telah dipisahkan satu persatu alat/mesinnya dan dimasukkan kedalam karung, lalu di pindahkan oleh tersangka dengan mengangkat beberapa kali ke lokasi di pinggir jalan,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
28 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal