12 Unit AC RSUD Provinsi NTB Hilang Dicuri

Harikasidi
Nani Suherni
Kasus pencurian AC RSUD Provinsi NTB (Foto: dok Polresta Mataram)

Atas peristiwa tersebut penanggung jawab gudang mengalami kerugian puluhan juta rupiah, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Cakranegara.

“Atas laporan ini Tim kami langsung melakukan penyelidikan, dan beberapa hari setelah peristiwa itu kami berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka dan mengamankannya,” ucapnya.

Sebagai bukti kejahatannya, tim opsnal mengamankan beberapa barang bukti baik hasil pencuriannya seperti dua karung alat AC yang telah di bongkar, satu buah printer. Sementara beberapa alat yang digunakan dalam proses pencurian tersebut seperti satu buah tangga, tang, obeng, senter, serta satu unit mobil pickup untuk mengangkut.

“Barang Bukti, bersama tersangka pelaku dan penadah (480) telah kami aman di Mapolsek cakranegara,” Katanga.

Sebagai pasal sangkaan terhadap kedua tersangka MY dan TN di tuntut pasal 363 dan 480 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal