12 Unit AC RSUD Provinsi NTB Hilang Dicuri

Harikasidi
Nani Suherni
Kasus pencurian AC RSUD Provinsi NTB (Foto: dok Polresta Mataram)

Atas peristiwa tersebut penanggung jawab gudang mengalami kerugian puluhan juta rupiah, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Cakranegara.

“Atas laporan ini Tim kami langsung melakukan penyelidikan, dan beberapa hari setelah peristiwa itu kami berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka dan mengamankannya,” ucapnya.

Sebagai bukti kejahatannya, tim opsnal mengamankan beberapa barang bukti baik hasil pencuriannya seperti dua karung alat AC yang telah di bongkar, satu buah printer. Sementara beberapa alat yang digunakan dalam proses pencurian tersebut seperti satu buah tangga, tang, obeng, senter, serta satu unit mobil pickup untuk mengangkut.

“Barang Bukti, bersama tersangka pelaku dan penadah (480) telah kami aman di Mapolsek cakranegara,” Katanga.

Sebagai pasal sangkaan terhadap kedua tersangka MY dan TN di tuntut pasal 363 dan 480 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
31 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

3 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

4 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal