15 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Usaha Tani Ditangkap di Tengah Sawah

Antara
15 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Usaha Tani Ditangkap di Tengah Sawah (Foto: dok Kejari Mataram)

MATARAM, iNews.id - Terpidana korupsi pinjaman dana kredit usaha tani (KUT) atas nama Hamdun ditangkap tim Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hamdun rupanya sudah buron selama 15 tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan eksekusi penahanan terhadap Hamdun dari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kalimantan Timur. 

"Karena lokasi penangkapan yang bersangkutan ini cukup jauh dari permukiman padat penduduk. Jadi, untuk dibawa ke Mataram, kami khawatir soal keamanan. Makanya, eksekusi penahanan kami laksanakan di Rutan Tanah Grogot," kata Widnyana, Sabtu (27/5/2023).

Selain itu, tim jaksa eksekutor dari Kejari Mataram juga mempertimbangkan keberadaan dari keluarga Hamdun yang kini berada di Kalimantan Timur.

"Jadi, Hamdun ini menikahi orang sini (Kalimantan Timur), sudah punya anak juga. Itu yang jadi pertimbangan kemanusiaan kami agar dia bisa dekat dengan keluarganya," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 jam lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

20 jam lalu

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Jatim, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar

9 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

14 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

16 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal