2 Pejabat Pemkot Bima Diperiksa KPK, Ini Kata Sekda  

Edy Irawan
Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Dua pejabat Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penggunaan anggaran dan dana hibah rehab rekon, penanganan dampak banjir bandang Kota Bima. Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa membenarkan adanya dua pejabat yang telah diperiksa oleh penyidik KPK. 

"Kedua pejabat yang dimaksud yakni Kepala Dinas BPBD Kota Bima dan Kadis PUPR Kota Bima," kata Sekda Kota Bima pada awak media Senin (01/08/2022). 

Terkait pemeriksaan kedua pejabat senior Kota Bima itu, Sekda terkonfirmasi sejak tanggal 27 dan 28 pekan lalu. Keduanya diperiksa untuk klarifikasi belanja modal yang ada di dua dinas itu, termasuk keduanya membawa serta dokumen terkait.

"Dana Rehab Rekon dampak banjir Rp166 tahun 2016 itu masuk dalam belanja dua dinas tersebut," ucap Mukhtar Landa.

 Mukhtar Landa mengaku siap menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal