KPK Koordinasi ke KSAD Jenderal Dudung untuk Periksa Anggota TNI di Kasus Bupati Mamberamo

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI AD. Anggota TNI AD tersebut akan dimintai keterangan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI AD. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.

KPK meminta bantuan dari berbagai pihak untuk sama-sama mencari keberadaan Ricky Pagawak. KPK telah memasukkan nama Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Namun memang, Ricky hingga kini belum ditemukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 menit lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

3 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

1 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

1 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal