3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur

Nani Suherni
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur (Foto: Dok Polres Bima Kota)

KOTA BIMA, iNews.id  – Tiga gadis di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap lantaran mengantongi sabu, Minggu (24/7/2022). Satu di antara mereka masih di bawah umur. 

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, tiga gadis yang diduga memiliki sabu itu berinisial ADW (20) warga Kecamatan Rasanae Barat, F (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan PM (16) warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ketiganya ditangkap di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat digeledah badan dan seisi ruangan dengan disaksikan warga setempat. Ditemukan sejumlah barang bukti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

11 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

19 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

31 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal