3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur

Nani Suherni
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur (Foto: Dok Polres Bima Kota)

KOTA BIMA, iNews.id  – Tiga gadis di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap lantaran mengantongi sabu, Minggu (24/7/2022). Satu di antara mereka masih di bawah umur. 

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, tiga gadis yang diduga memiliki sabu itu berinisial ADW (20) warga Kecamatan Rasanae Barat, F (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan PM (16) warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ketiganya ditangkap di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat digeledah badan dan seisi ruangan dengan disaksikan warga setempat. Ditemukan sejumlah barang bukti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

13 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

16 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal