Ada Satgas Pantau Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika

Antara
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi. (Foto: Antara/Nur Imansyah).

Menurut Yusron, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam Pergub tersebut, pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi. Termasuk, tim ini juga akan turun melakukan pengawasan di lapangan.

"Tugasnya menyosialisasikan, melakukan pemantauan, pengawasan, dan mengingatkan kepada pelaku usaha hotel dan transportasi untuk patuh dalam menerapkan Pergub," katanya.

Disinggung apakah akan ada pemberian sanksi tegas oleh Satgas bila nanti ditemukan pelaku usaha hotel dan transportasi yang menaikkan harga di luar batas kewajaran. Yusron menegaskan, bahwa terkait hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama tim.

"Bila mana dalam perkembangannya diperlukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan, kita memandang perlu koordinasi dengan instansi terkait. Tim juga akan memberikan rekomendasi bila ada ditemukan praktek yang menyalahi aturan," katanya.

Lebih lanjut Yusron Hadi, menegaskan Pergub NTB ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

14 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

14 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

24 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Kerahkan 2.678 Personel Gabungan

1 bulan lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal