Ada Satgas Pantau Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika

Antara
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi. (Foto: Antara/Nur Imansyah).

Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap event internasional, kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan lebih luas masyarakat untuk menonton event internasional.

Oleh karena itu, dalam Pergub tersebut diatur bahwa tarif jasa akomodasi berdasarkan zonasi. Di mana pada zona di mana event berlangsung masih diperkenankan maksimal kenaikan tarif kamar 3 kali, kemudian zona yang lebih luar 2 kali dan zona terjauh dari area event kenaikan maksimalnya 1 kali.

Meski demikian, menurut Yusron, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. Khusus bagi agen travel, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal.

"Jadi ini bentuk perhatian, karena bagaimanapun keberlanjutan pariwisata ini harus terus berjalan, mengingat event ini juga tidak sekali tapi akan terus menerus berjalan berkesinambungan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

57 tahun lalu

Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

57 tahun lalu

7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

57 tahun lalu

Dansatgas Merah Putih TNI Ungkap Tantangan Misi Kemanusiaan ke Gaza: Masuk Area Pertempuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal