Akhir Pelarian DW, Suami yang Aniaya Istri hingga Babak Belur

Candra Setia Budi
Ilustrasi pelaku penganiayaa ditangkap. (Ist)

BIMA, iNews.id - Sempat buron selama delapan hari usai menganiaya istrinya hingga babak belur, DW (26), warga Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Ia ditangkap di persembunyiannya di Kampung Sumbawa, Bima, Jumat (16/9/2022).

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya NFR (29) terjadi di Samping Termina Tente, Kecamatan Woha, pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kejadian itu, kata dia, beraawal dari korban yang datang ke bengkel tempat suaminya bekerja dengan niat hendak mengambil anak mereka untuk dibawa pulang ke rumah.

Namun, setelah menunggu di bengkel korban lalu bertanya pada suaminya siapa wanita yang upload fotonya di Facebook, lalu dijawab oleh pelaku tidak tahu.

"Kemudian korban meminta handphone (hp) milik suaminya hingga pelaku emosi dan mengambil sapu lantai yang ada di bengkel kemudian memukul korban berkali-kali," katanya dikutip dari Humas Polda NTB.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

22 hari lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

2 bulan lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

2 bulan lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

2 bulan lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal