Baru Sehari Ditahan, Remaja Kasus Pencurian di Bengkulu Ditemukan Gantung Diri

Demon Fajri
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu Ahmad Junaidi saat memberikan keterangan soal anak didik tewas gantung diri. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Saat itu juga regu pengawas mengambil tindakan membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu untuk diambil tindakan medis. Kondisi korban saat itu dalam keadaan kritis. Hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pukul 06.55 WIB.

Diketahui, korban tersandung perkara tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP dengan vonis hukuman 1 tahun 10 bulan. Korban masuk ke LPKA, pada Jumat (10/6/2022).

"Informasi dari perawat rumah sakit, setelah diambil tindakan medis, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal