Baru Sehari Ditahan, Remaja Kasus Pencurian di Bengkulu Ditemukan Gantung Diri

Demon Fajri
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu Ahmad Junaidi saat memberikan keterangan soal anak didik tewas gantung diri. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Saat itu juga regu pengawas mengambil tindakan membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu untuk diambil tindakan medis. Kondisi korban saat itu dalam keadaan kritis. Hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pukul 06.55 WIB.

Diketahui, korban tersandung perkara tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP dengan vonis hukuman 1 tahun 10 bulan. Korban masuk ke LPKA, pada Jumat (10/6/2022).

"Informasi dari perawat rumah sakit, setelah diambil tindakan medis, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

15 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal