Bejat, Pemuda Ini Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebun

Antara
Ilustrasi Pemuda Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebun . (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya. ZA pun mengakui telah menyetubuhi bocah lima tahun itu di kebun yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya terhadap pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga," katanya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 jam lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

23 jam lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

25 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

2 bulan lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

2 bulan lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal