Cagar Alam Mutis Timau Paru-Paru NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Ponsius Econg
Cagar Alam (CA) Mutis Timau di NTT saat diresmikan menjadi Taman Nasional (TN) Mutis Timau oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, Minggu (8/9/2024). (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id - Cagar Alam (CA) Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dideklarasikan menjadi Taman Nasional (TN) Mutis Timau. Status baru ini menjadikannya sebagai Taman Nasional yang ke-56 di Indonesia.

Deklarasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau Menjadi Taman Nasional. Deklarasinya dilakukan secara hybrid (virtual sekaligus luring) di dua tempat berbeda, yakni di Bali dan TN Mutis Timau oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, Minggu (8/9/2024). 

Pelaksanaan secara virtual atau daring dilakukan dari Bali oleh Menteri LHK dihadiri President and CEO of the Bezos Earth Fund (BEF) Andrew Steer dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith.

Sementara di TN Mutis Timau, tepatnya di Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hadir langsung Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko, serta jajarannya. Turut hadir Pj Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Seperius Edison Sipa.

Menteri Siti menggarisbawahi posisi penting TN Mutis Timau sebagai pusat suplai oksigen dengan keunikan alam yang perlu dijaga secara turun-temurun. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

7 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung 1.200 Meter

10 hari lalu

Update Bentrok Warga di Adonara NTT: 3 Orang Tewas hingga Sejumlah Rumah Dibakar

11 hari lalu

Bentrok Warga di Adonara NTT Pecah, 1 Orang Tewas dan 3 Luka-Luka

11 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal