Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Sedangkan untuk peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK, maka bisa melengkapi persyaratan berikut ini:
1.Kartu Peserta BPJAMSOSTEK 2.E - KTP 3.Buku Tabungan 4.Kartu Keluarga 5.Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) 6.NPWP (jika ada)