Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Komaruddin Bagja
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring berikut ini patut disimak. Biasanya untuk mengklaim dibutuhkan paklaring.

Diketahui paklaring merupakan suatu dokumen yang berisi pengalaman kerja seseorang pada suatu instansi. Surat paklaring dikeluarkan oleh pihak HRD tempat orang tersebut bekerja.

Adapun untuk mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan  tanpa paklaring yarat utamanya yakni sebulan setelah tidak bekerja lagi. Bisa juga bagi orang yang memasuki masa pensiun.

Selain itu klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan apabila perusahaan itu tutup atau tidak aktif lagi.

Jika perusahaan masih aktif, maka yang bersangkutan  tetap harus membawa surat paklaring.

Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring:

-Membuat surat pernyataan di atas materai 10.000
-Tuliskan bahwa Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar sidah berhenti bekerja.
-Jangan lupa tulis bahwa perusahaan tempat Anda bekerja tutup.
-Jelaskan juga bahwa Anda belum mengajukan pencairan dana.
- Lampirkan Fotokopi Id card saat masih bekerja.
-Surat pernyataan dibuat di kantor BPJS yang menerbitkan kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
-Apabila memenuhi syarat, maka peserta boleh mengambil paklaring.

Peserta juga diusahakan belum bekerja di tempat baru. Minimal satu bulan serta pada kartu atau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan statusnya sudah nonaktif.


Untuk Usia Pensiun, berikut persyaratan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

1.Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2.E - KTP
3.Buku Tabungan
4.Kartu Keluarga
5.Surat Keterangan Pensiun
6.NPWP (jika ada)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika

57 tahun lalu

Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

57 tahun lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya

57 tahun lalu

Ayah Meninggal, Pelajar Yatim di Lombok Timur Dapat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kuliah

57 tahun lalu

Raih Penghargaan, Bupati Badung Berkomitmen Cover BPJS Ketenagakerjaan Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal