Curi 5 Sepeda Motor, Lupus Ditangkap Polres Lombok Utara

Antara
ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

LOMBOK UTARA, iNews.id - Polres Lombok Utara (Lotara), Nusa Tenggara Barat menangkap residivis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MU alias Lupus (35). Pelaku diduga sudah mencuri lima sepeda motor.

Terduga pelaku dibekuk oleh Tim Puma Sat Reskrim yang dipimpin Aiptu Kadek Edy Wirawan, di Dusun Jurang Tebango, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/3/2021).

"Operasi penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat laporan warga yang memberikan informasi bahwa terduga pelaku pulang ke kampung halamannya," kata Kepala Sat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy bernomor polisi DR 2081 RC milik salah seorang warga Dusun Lekok Selatan, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
28 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal