Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua

Antara
Pencuri kotak amal ditangkap saat beraksi di lokasi kedua (Foto: Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pria berinisial YK (22), warga Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal berisi uang Rp52.000 di Masbagik, Jumat (20/8/2021). YK tertangkap saat akan beraksi di lokasi pencurian kedua.

Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri membenarkan adanya pelaku pencuri kotak amal yang diserahkan warga. Pelaku menjalankan aksinya di salah satu toko di wilayah Masbagik. Pelaku mengambil kotak amal yang ada di atas kaca etalase. 

Pelaku kembali beraksi di wilayah Rempung dan ingin mengambil kota amal serupa di salah satu warung bakso. Namun pemilik warung curiga melihat gerak gerik pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

12 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

28 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal