Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua

Antara
Pencuri kotak amal ditangkap saat beraksi di lokasi kedua (Foto: Antara)

Pemilik warung langsung menelepon pemilik kotak amal yaitu LAZ DASI NTB. Mendapat laporan, LAZ DASI NTB Cabang Lotim datang ke TKP.

"Saat pelaku menjalankan aksinya, berusaha untuk kabur ke arah Lenek," katanya.

Pelaku tertangkap di wilayah lenek dan langsung digelandang ke Polsek Masbagik bersama barang bukti untuk di proses hukum. Dalam kasus ini pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

12 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

28 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal