2 dari 4 Komplotan Pencurian Spesialias Rumah Kosong di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua dari empat orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Dari tangan kedua pelaku yang berinisial  BR (36) warga Kecamatan Meda Maimun dan MF (43) warga Kecamatan Medan Kota, petugas mengamankan sejunlah barang bukti. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Fajar P Saragih (48) warga Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota, Jumat (25/12/2020). Korban melaporkan rumahnya yang dimasuki maling dan membawa kabur sejumlah barang miliknya. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Ainul Yaqin, Selasa (29/12/2020). 

Dari olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku. Selanjutnya petugas kemudian mendatangi rumah salah satu tersangka. 

"Di saat bersamaan, kedua tersanga BR dan MF datang. Kami kemudian mengamankan keduanya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal