Diduga Terlibat Aborsi, 2 Nakes di Mataram Diperiksa Polisi

Antara
Dua nakes diperiksa polisi lantaran diduga terlibat dalam aborsi bayi sejoli di Mataram. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lebih lanjut, NA bersama HA kini telah mendekam di Rutan Polresta Mataram. Sebagai tersangka keduanya dikenakan Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

13 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

17 hari lalu

Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal