Dijebak Korban dan Polisi Menyamar, 2 Residivis Curanmor di Lombok Timur Ditangkap 

Ramli Nurawang
Dua residivis curanmor di Lombok Timur diringkus polisi. (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id – Dua residivis pencurian motor (curanmor) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi. Dua unit motor curian dan kunci letter t diamankan sebagai barang bukti. 

TR (24) ditangkap saat menunggu pembeli motor curian di Jalan Negara Lombok Timur, Senin (8/2/2021) sore. Sebelumnya, pelaku menawarkan barang hasil curiannya melalui media online dengan pembayaran Cash On Delivery (COD). 

Pelaku tak menyangka, bila calon pembelinya merupakan korban dan anggota polisi yang menyamar. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap rekan pelaku, FE (20) di rumahnya wilayah Sakra Timur. 

Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi pada malam hari di rumah korban, Sahdan di Desa Gelanggang, Kecamatan Sakral Timur. Pelaku merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

8 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Stafsus Menag Tuntaskan Penyelesaian Persoalan Pendidikan Tinggi Keagamaan

21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

26 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal