MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Program BeasiswaKartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB masih mengumpulkan bahan keterangan serta menelaah sejumlah dokumen yang telah diperoleh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Fx Endriadi, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut.
“Bukti itu berupa surat, kuitansi, dokumen, ada bukti transfer juga,” ujar Endriadi dikutip Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, seluruh dokumen tersebut saat ini masih dalam tahap analisis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan program beasiswa pemerintah tersebut.