Duh, Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru

Ramli Nurawang
Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit motor milik korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

"Barang bukti motor Beat sudah kami amankan. Kami juga masih memburu tersangka lain," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

25 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

25 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal