Duh, Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru

Ramli Nurawang
Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit motor milik korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

"Barang bukti motor Beat sudah kami amankan. Kami juga masih memburu tersangka lain," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

3 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal