Ini Update Kasus Oknum Polisi Mesum di RSUD Dompu yang Terekam CCTV

Harikasidi
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono (Foto: iNews/Harikasidi)

DOMPU, iNews.id - Kepala Bidang Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono memastikan akan menindaklanjuti kasus oknum polisi yang terekam CCTV mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangni bagian hukum Polda Dompu.

Awan mengatakan, oknum Briptu F yang berperan dalam video itu dikenakanan pasal berlapis yaitu pasal pidana dan kode etik. Kasusnya dalam waktu dekat akan segera disidiangkan di internal kepolisian.

"Proses pidana tetap berjalan. Di internal Polri juga berjalan. Artinya pidana berjalan kode etik juga berjalan," ujar Awan, Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya, Polres Dompu, menetapkan empat orang tersangka video mesum oknum polisi ruang isolasi RSUD Dompu. Dua tersangka di antaranya pegawai rumah sakit.

Rinciannya, dua tersangka pegawai honor rumah sakit kemudian dua lagi pemilik akun Facebook Gejora Paramita dan Imaran kasiri. Polisi juga menjamin oknum polisi yang berperan dalam video mesum tersebut bisa ditetapkan tersangka dengan UU karantina kesehatan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

4 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

7 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

17 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal