Jadi Perhatian Publik, Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Diambil Alih Polda NTB

Harikasidi
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Polda NTBmengambil alih penanganan kasus korban begaljadi tersangka di Jalan raya Dusun Beleke, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Lombok Tengah dan telah menetapkan M alias AS alias Murtede yang merupakan  korban begal sebagai  tersangka.

Penanganan kasus korban begal jadi tersangka itu sudah diambil alih Polda NTB terhitung mulai hari ini, Kamis (14/4/2022).

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pengambil alihan penanganan kasus tersebut dengan pertimbangan untuk mempercepat proses penyidikan karena kasusnya menjadi atensi pimpinan Polri dan menjadi perhatian publik.

“Penyidikan  perkara kasus tersebut dibagi  menjadi dua perkara. Yang pertama perkara pembunuhan dan yang kedua perkara pencurian dengan kekerasan atau curas,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

20 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

27 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

30 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

2 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal