Jam Kerja PNS di Mataram Selama Puasa: Masuk 08.00 Pulang Pukul 15.00

Rizka Anjani
Jam kerja PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama bulan ramadan (Rizka Anjani/MNC Portal)

Untuk instansi yang memberikan pelayanan publik, kata dia, tetap beroperasi menggunakan sistem sif atau pertukaran jam kerja.

"Walaupun puasa, pelayan tidak boleh berhenti. Tugas pokok dan fungsi berjalan seperti biasa," katanya.

Adapun berdasarkan surat edaran Menpan RB jam kerja efektif bagi instansi pemerintah selama bulan Ramadhan yang harus dipenuhi yakni minimal 32,5 jam per minggu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

13 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal