Jam Kerja PNS di Mataram Selama Puasa: Masuk 08.00 Pulang Pukul 15.00

Rizka Anjani
Jam kerja PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama bulan ramadan (Rizka Anjani/MNC Portal)

MATARAM, iNews.id - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama puasaRamadhan. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, Muhammad Nasir mengatakan, jam kerja PNS dan ASN di wilayah NTB akan disesuaikan.

Dalam penyesuaian jam kerja itu, PNS akan masuk kerja pukul 08.00 WITA dengan waktu istirahat siang selama setengah jam atau 30 menit.

"Jika pada hari biasa jam pulang pukul 16.00 WITA, maka selama bulan Ramadhan akan pulang pukul 15.00 WITA," kata Muhammad Nasir, Rabu (22/3/2023),

Dia menambahkan, untuk hari Jumat istriahat PNS selama satu jam. Sehingga pulangnya pukul 15.30 WITA.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

13 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal