Jam Kerja PNS di Mataram Selama Puasa: Masuk 08.00 Pulang Pukul 15.00

Rizka Anjani
Jam kerja PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama bulan ramadan (Rizka Anjani/MNC Portal)

MATARAM, iNews.id - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama puasaRamadhan. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, Muhammad Nasir mengatakan, jam kerja PNS dan ASN di wilayah NTB akan disesuaikan.

Dalam penyesuaian jam kerja itu, PNS akan masuk kerja pukul 08.00 WITA dengan waktu istirahat siang selama setengah jam atau 30 menit.

"Jika pada hari biasa jam pulang pukul 16.00 WITA, maka selama bulan Ramadhan akan pulang pukul 15.00 WITA," kata Muhammad Nasir, Rabu (22/3/2023),

Dia menambahkan, untuk hari Jumat istriahat PNS selama satu jam. Sehingga pulangnya pukul 15.30 WITA.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal