Kasus 10 Mahasiswi di Mataram Dicabuli, Dosen Gadungan Ini Akhirnya Akui Perbuatan

Antara
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial FA (kanan) bersama Andra Azizi, kuasa hukum, berjalan untuk melanjutkan kembali agenda pemberian keterangan ke polisi di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut polisi usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar dan juga pekerjaan magang di notaris.

Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

2 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

7 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

12 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal