Kasus 10 Mahasiswi di Mataram Dicabuli, Dosen Gadungan Ini Akhirnya Akui Perbuatan

Antara
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial FA (kanan) bersama Andra Azizi, kuasa hukum, berjalan untuk melanjutkan kembali agenda pemberian keterangan ke polisi di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut polisi usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar dan juga pekerjaan magang di notaris.

Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

9 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

24 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

24 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

28 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal