Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung di NTB, Mensos Gus Ipul: Proses Hukum Sesuai Aturan

Binti Mufarida
Mensos Gus Ipul memantau langsung kasus pelecehan seksual Agus Buntung di Polda NTB. (Foto: MPI)

“Sebenarnya ini merupakan bagian dari kami memperhatikan hak-haknya dari pelaku. Kenapa kami perhatikan? Karena memang kita di Polda rumah tahanan kita yang terbatas belum menyediakan itu,” kata Irjen Pol Hadi.

Dia menambahkan hari ini Agus juga masih diperiksa dan didampingi pengacaranya yang baru. Pihaknya sudah memperpanjang masa penahanan Agus 40 hari kedepan sebagai tahanan rumah.

“Saat ini kita fokus terkait dengan berkas perkara yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan dua sudah kita berita acara interview (BAI), salah satunya memang ada anak-anak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

1 bulan lalu

Muktamar ke-35 NU, Menteri Agama hingga Tokoh Pesantren Ramaikan Bursa Ketum PBNU

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal