Kasus Perusakan Ponpes di Lotim Diduga Buntut Video Penghinaan Wali, Ini Kata Polisi

Harikasidi
Antara
Massa Tak Dikenal Serang dan Bakar Mobil Ponpes Assunnah Bagik Nyake Lombok Timur (Foto: dok Pribadi Warga Erwin Afandi )

MATARAM, iNews.id - Aksi sekelompok massa tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren (Ponpes) AS-Sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur diduga buntut dari video penghinaan terhadap wali dan leluhur masyarakat NTB.

Terkait kejadian itu, Polda NTB meminta masyarakat tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus video penghinaan itu ke polisi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.

"Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," katanya, Minggu (2/1/2022).

Dia menjelaskan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan, terkait keberatannya terhadap ujaran dalam video tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

2 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

11 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

26 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal