Kasus Tanker BBM di Lotim, Polda NTB Tetapkan Tersangka Baru

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tersangka baru dalam kasus tanker berisi BBM solar subdisi di perairan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/10/2022). Tersangka merupakan manajer perusahaan tanker tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, penetapan terangka ini atas pengembangan kasus. Saat ini tersangka menjadi tiga orang.

"Jadi, dari hasil gelar perkara, sekarang tersangka bertambah menjadi tiga orang. Sangkaan pasal sama," kata Artanto, Senin (10/10/20220.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal