Kasus Tanker BBM di Lotim, Polda NTB Tetapkan Tersangka Baru

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tersangka baru dalam kasus tanker berisi BBM solar subdisi di perairan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/10/2022). Tersangka merupakan manajer perusahaan tanker tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, penetapan terangka ini atas pengembangan kasus. Saat ini tersangka menjadi tiga orang.

"Jadi, dari hasil gelar perkara, sekarang tersangka bertambah menjadi tiga orang. Sangkaan pasal sama," kata Artanto, Senin (10/10/20220.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

5 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal