Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat Tewaskan 6 Orang, Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka

Antara
Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat Tewaskan 6 Orang, Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka

MATARAM, iNews.id - Sopir bus Surabaya Indah berinisial AD ditetapkan tersangka kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) di jalur lintas kabupaten wilayah Poto Tano. Diketahui jika kecelaan itu menyebabkan enam orang tewas.

Kasatlantas Polres Sumbawa Barat, AKP I Made Sugiarta mengatakan pihaknya menetapkan sopir AD sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Tindak lanjut hasil gelar menyimpulkan sopir bus berinisial AD diduga telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut," kata Sugiarta, Kamis (2/3/2023).

Dalam menetapkan AD sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan dalam pasal tersebut menjelaskan perihal kelalaian pengendara yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Untuk tersangka yang mendapat sangkaan pasal tersebut terancam pidana hukuman paling berat 6 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Samarinda, Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal