Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Disidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Soal Apa?

Nani Suherni
Ilustrasi sidang kode etik digelar di DKPP (Foto: dok DKPP)

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Yudia Ramli mengatakan agenda sidang yakni mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi. Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. 

Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Etik Kasus Tewasnya Bripda Dirja Digelar di Polda Sulsel, Ungkap Peran Pelaku

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Ditemukan Tewas di Dompu, Posisi Tergantung di Dapur

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Penangkapan Oknum Polisi Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu

57 tahun lalu

Cabuli 4 Murid SD, Guru Olahraga di Kolaka Utara Dipecat sebagai ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal