Kisah Kiai Mas Mirah, Ulama Penyebar Ajaran Islam di Pulau Lombok

Tim iNews
Tim Ekspidisi mendatangi Makam Kramat Kai Mas Mirah di Desa Mujur, Lombok Tengah yang kaya akan nilai-nilai filosofis maupun humanisme berkat ilmu karomah yang dimilikinya. (foto : dok)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Kiai Mas Mirah merupakan penyebar ajaran Islam sejak Kerajaan Pejanggik, sebuah kerajaan Islam di Pulau Lombok. Lokasi makamnya sering didatangi peziarah di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Tidak hanya warga Lombok, bahkan banyak peziarah asal Pulau Jawa sering mengunjungi makam tersebut.

Tim Ekspedisi Mistis PDIP NTB bersama Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 berusaha menguak kisah Kiai Mas Mirah menyiarkan Islam di Tanah Lombok. Tim juga mengunjungi makam tersebut untuk menggali kepingan sejarah yang tercecer sebelumnya.

Generasi keenam keturunan Kiai Mas Mirah, Muhammad Amin mengatakan, makam Kiai Mas Mirah berada dalam satu lahat bersama ayahnya, Sayit Mutsana atau dikenal dengan nama Deneq Sadanah, seorang Demung di Desa Mujur yang diperintahkan Kerajaan Pejanggik.

Kiai Mas Mirah mulai menyebarkan Islam sejak tahun 1700. Bahkan dia berdakwah hingga ke Tanah Jawa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

23 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

2 bulan lalu

Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag

3 bulan lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal