LOMBOK, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pembinaan teknis kawasan konservasi kepada 250 anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) di wilayah Nusa Tenggara Barat pada 25-27 Mei 2021. Ini menjadi salah satu upaya penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui peningkatan partisipasi masyarakat.
Pengawasan yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan POKMASWAS ini merupakan salah satu strategi pengawasan Ditjen Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di era Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Selama ini para POKMASWAS inilah yang menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi terjadinya pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.
"Dalam menjaga kelestarian pesisir dan sumber daya laut, kami sangat mengandalkan kerja sama dari teman-teman POKMASWAS. Mereka mata dan telinga kita," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Menurut Antam, POKMASWAS memegang peranan penting termasuk dalam pengawasan di wilayah perairan konservasi nasional. Senada, Plt Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, M. Eko Rudianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir semua pelanggaran destructive fishing yang ditindaklanjuti oleh KKP berasal dari laporan POKMASWAS.
"Terima kasih berkat teman-teman POKMASWAS, atas laporan-laporan yang kemudian berhasil kami tindak lanjuti," kata Eko.