Kokain 1,16 Kg Dimusnahkan Polres Lombok Timur, Nilainya Capai Rp7 Miliar

Ramli Nurawang
Anggota Satnarkoba Polres Lombok Timur saat memusnahkan barang bukti kokain seberat 1,16 kg yang nilainya mencapai Rp 7 miliar, Senin (10/7/2023). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

SELONG, iNews.id - Polres Lombok Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 1,16 kilogram yang nilainya mencapai Rp7 miliar, Senin (10/07/2023). Narkoba ini awalnya ditemukan nelayan setempat pada awal Mei 2023.

Proses pemusnahan  dengan cara diblender lalu dibuang ke closed. Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan petugas Kejaksaan dan kedua nelayan yang menemukan barang haram tersebut.

Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra mengatakan, kokain tersebut merupakan barang sitaan Kejaksaan dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui asal dan sumber narkoba yang ditemukan nelayan tersebut.

"Namun untuk keamanan barang bukti, kami melakukan pemusnahan," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, kokain ini ditemukan nelayan bernama Herman (30) bersama rekannya saat menjaring ikan di Perairan Rambang Lombok Timur. Barang haram itu ditemukan dalam kondisi mengapung di tengah laut. Tak hanya bungkusan kokain, Herman mengaku menemukan TV dan koper yang sudah rusak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

7 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

7 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

7 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal