Kuasai Ribuan Bahan Peledak, Pria asal Sumbawa Ditangkap Polisi

Harikasidi
Pria berinisial AMD asal Sumbawa ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan bahan peledak (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Polairud Bharkam Polri bersama Ditpolairud Polda NTB  menangkap seorag pria asal Kabupaten Sumbawa. Pelaku berinisial AMD (35) itu kedapatan membawa ribuan detonator atau bahan peledak.

AMD ditangkap saat berada di sebuah pengindapan di wilayah Priggabaya, Kabupaten Lombok Timur. Detanotir ini akan diedarkan di NTB dan diluar wilayan.

Diketahui AMD merupakan residivis kasus serupa. Sementara dari pengakuan pelaku, saat ini dia berprofesi sebagai pedagang ikan. 

Detonator di datangkan dari pulau Jawa dan dibeli dengah harga sebesar Rp1,5 juta per buahnya. Dia akan menjual kembali dengan harga Rp1,7 juta.

"Satu peledak saya beli Rp1,5 juta saja jual lagi Rp1,7 per kotaknya. Saya dapat untung Rp200.000. Saya jual ikan saja dan barang ini dari Surabaya," ucap AMD.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal