Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

iNews
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat dari Fraksi Partai Perindo, Syamsuriansyah. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, secara ideal penghasilan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, dapat memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, besaran penghasilan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Kalau bicara ideal namanya gaji PPPK Paruh Waktu atau PPPK ya harus memenuhi standar UMK Kabupaten,” kata legislator Partai Perindo ini.

Kondisi fiskal Kabupaten Lombok Barat yang terbatas membuat penyesuaian penghasilan hingga mencapai standar UMK belum dapat dilakukan secara langsung. 

Meski demikian, DPRD tetap berupaya mencari ruang fiskal agar pemerintah daerah memiliki kemampuan lebih besar dalam membayar kontrak PPPK.

“Regulasinya kan dikembalikan kepada kemampuan daerah. Manakala hari ini kemampuan daerah hanya seperti ini, maka kita terima saja dulu sambil melihat ada celah-celah untuk daerah menambah kemampuan daerah untuk membayar kontrak,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

5 hari lalu

498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan

6 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

6 hari lalu

Partai Perindo Sikka Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Du yang Terdampak Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal